Rohil (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menegaskan bahwa aksi pembakaran rumah terduga bandar narkoba di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, bukan merupakan bentuk penolakan terhadap aparat kepolisian.
Sebaliknya, masyarakat justru memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan suasana saat penggerebekan berlangsung justru dipenuhi antusiasme dan dukungan warga yang selama ini merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran sabu di lingkungan mereka.
“Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak,” kata Kombes Putu, Sabtu (09/05/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Jumat (8/5/2026). Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap seorang terduga bandar sabu berinisial RP di sebuah gudang di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak melakukan penindakan.
“Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi,” jelasnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, situasi berubah. Massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi hingga akhirnya meluapkan emosi dengan membakar bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika tersebut.
Meski demikian, Polda Riau memastikan situasi tetap terkendali dan menekankan bahwa tindakan masyarakat itu dipicu oleh keresahan yang sudah lama terpendam terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kombes Putu menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun,” kata Kombes Putu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut pihaknya memahami besarnya keresahan warga terhadap bahaya narkoba.
“Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung,” kata Kombes Pandra.
Menurutnya, peristiwa pembakaran lebih merupakan luapan emosi masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika yang selama ini dianggap merusak lingkungan dan mengancam generasi muda.
Meski demikian, Polda Riau tetap mengimbau masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba dengan cara yang tertib serta tidak mudah terpengaruh provokasi.
“Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Pandra juga menegaskan bahwa peristiwa di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian sebelumnya di Panipahan. Dalam kasus ini, masyarakat sejak awal disebut mendukung penuh langkah aparat kepolisian.
“Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan kondusif,” tutupnya.(sony)


