Minggu, Februari 1, 2026
BerandaHeadlineDPRD Riau Setujui Aturan Lepas Masker Diluar Ruangan

DPRD Riau Setujui Aturan Lepas Masker Diluar Ruangan

Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Riau menyetujui kebijakan Presiden RI Jokowi yang memperbolehkan masyarakat lepas masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Hal ini merupakan relaksasi atas semakin terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan, saat ini Indonesia sudah masuk ke masa endemik bukan pandemik lagi. Sehingga Pemerintah sudah mengeluarkan aturan keringanan pemakaian masker. Jadi aturan baru ini sangat disambut baik oleh semua kalangan.

“Jujur saja, kita juga merasa bosan memakai masker didalam maupun diluar ruangan. Karena kita tidak bebas bernafas. Namun sekarang kita sudah bisa bernafas lega. Meski demikian, kita tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Hardianto, Rabu (18/5/2022).

Seperti ramai diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan terbaru tentang penggunaan masker.

“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam video di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.

Namun, saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum, masker tetap harus digunakan. Lansia dan penderita komorbid juga disarankan tetap memakai masker.

“Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ungkap Jokowi.

Selain pelonggaran dalam menggunakan masker, Jokowi juga mengumumkan kebijakan baru untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Berikut informasinya.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” demikian keterangan Jokowi. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer