Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaIndeksEkonomiDPRD Riau: Bank Riau Kepri Sudah Sah Jadi Syariah 6 April Kemarin

DPRD Riau: Bank Riau Kepri Sudah Sah Jadi Syariah 6 April Kemarin

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Pansus Bank Riau Kepri (BRK) DPRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan, pada tanggal 6 April 2022, Kemendagri sudah menyetujui pengesahan konversi BRK menjadi Syariah.

“Pengesahan ini dibuktikan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai surat dasar bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk membuatkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai pedoman pelaksanaan perbankan kedepan,” kata Sugeng, Senin (11/4/2022).

Hadir dalam pertemuan itu unsur DPRD Riau yakni Ketua Bapamperda Makmun Solihin, Ketua Pansus Konversi BRK Syariah Karmila Sari.

Sementara dari unsur BRK seperti Komisaris Utama Syahrial Abdi, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Fajar Restu. Kemudian dari Pemerintah Riau, Asisten 2 dan Kepala Biro Hukum. Dan dari Kemendagri Marbun dan Akmal.

“Selanjutnya kata Sugeng, pada hari Senin, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau telah melaksanakan rapat menjadwalkan pengesahan Perda BRK Syariah. Berkemungkinan Kamis besok Perda-nya telah bisa disahkan,” jelas Sugeng.

Ketika ditanya apakah suntikan modal sekitar Rp100 miliar dari Pemprov Riau sudah diserahkan ke BRK? Sugeng mengatakan bahwa diperkirakan sudah diserahkan. Namun dia tidak tahu kapan tanggalnya.

“Terkait bantuan modal sudah tentu sudah diserahkan ke BRK. Apalagi modal itu digunakan untuk menjalani BRK sistem syariah. Namun secara detil kapan doserahkan saya tak ingat,” jawab Sugeng. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer