Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaUncategorizedPolsek Sinaboi, Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu Di Raja Bejamu

Polsek Sinaboi, Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu Di Raja Bejamu

Rokan Hilir, Nadariau Com – Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir berhasil menangkap berinisial SKM alias Ukar ( 40 tahun) yang merupakan pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu, di Raja Bejamu Sabtu 26 Maret 2022 pada pukul 13.30 Wib kemaren.

 

Dari hasil penangkapan tersebut petugas menyita atau mengaman kan barang bukti (BB) 2,28 gram di duga sabu-sabu.

 

Sebelumnya pengedar sabu itu ditangkap petugas Sedang duduk sambil menunggu pembeli sabu di WC Umum yang terletak dijalan Impres, Kepenghulan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

 

Berdasarkan data di himpun Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya, Minggu 27 Maret 2022.

 

Dia mengatakan, penangkapan pengedar tersebut berawal pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di TKP yang dimaksud diduga sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, lantas Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi AIPDA Joan Kurniawan melaporkan kepada Kapolsek Sinaboi IPTU H Tinambunan S.sos. M.Si.

 

Selanjutnya Kapolsek Sinaboi langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan Penyelidikan. Setibanya di TKP Unit Reskrim Polsek Sinaboi mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama SKM alias Ukar yang lagi duduk di sebuah WC umum dipinggir jalan sedang menunggu pembeli dan hendak menggunakan sabu-sabu.

 

” Melihat kedatangan petugas  pelaku langsung membuang 1 buah dompet Emas warna Abu Abu di dalamnya terdapat 3 buah plastik klip bening yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu sabu,” Jelas Juliandi.

 

Lebih lanjut dijelaskan Juliandi, setelah penangkapan tersebut Kemudian Personel Unit Reskrim Polsek Sinaboi memanggil ketua RT 025 yang bernama saudara Soleh untuk menyaksikan penggeledahan badan dan terhadap rumah pelaku yang tidak jauh dari TKP.

 

” Dari hasil interogasi, saudara SKM alias Ukar ini mengakui sabu yang terdapat di dalam dompet emas adalah miliknya untuk di jual kembali, dan Sabu sabu tersebut didapatkannya dari seorang bernama saudara Rojer yang ia pesan melalui telefon, kemudian berjumpa di jalan lintas Bagan siapi api – Sinaboi. Selanjutnya laki-laki tersebut dibawa kepolsek Sinaboi Guna Pengusutan Lebih lanjut,” Pungkasnya.(SD)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer