Pekanbaru (Nadariau.com) – BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dan Klinik Utama Optimum resmi bekerjasama pada Kamis (16/12). Klinik Utama Optimum yang diresmikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Hj Mimi Yuliani Nazir pada April yang lalu ini memiliki fokus layanan pada layanan hemodialisis (HD).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Nora D. Manurung, Direktur Klinik Optimum,dr. Abdullah Qayyum.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Nora D. Manurung mengungkapkan kebahagiaannya lantaran bertambah satu lagi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan bagi Peserta JKN-KIS di Pekanbaru. Diharapkan kerjasama ini akan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS.
“Tentu hal ini menjadi kemudahan bagi masyarakat khususnya Peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan HD. Selanjutnya, masih ada beberapa hal teknis yang akan dilalui terlebih dahulu oleh klinik (Klinik Utama Optimum – red) sebelum bisa langsung memberikan layanan kepada peserta karena kami ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan sudah sesuai standar,” ujar Nora.
Adapun hal-hal teknis yang dimaksud seperti aktivasi bridging system, sosialisasi tata laksana aplikasi (mulai pendaftaran hingga penerbitan surat eligibilitas peserta/SEP), pemahaman dan komitmen terhadap kontrak hingga pelaksanaan uji pemahaman JKN bagi petugas medis yang terlibat.
Senada dengan itu, dr. Abdullah Qayyum pun menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih karena telah memberikan kesempatan untuk bekerja sama. Menurutnya inilah bentuk nyata upaya yang dilakukan kedua belah pihak dalam rangka berkontribusi memberikan layanan cuci darah sehingga kepuasan Peserta JKN-KIS bisa tercapai.
“Tentu saja masih banyak yang perlu kami pelajari sebagai faskes (fasilitas kesehatan – red) baru. Kepuasan peserta menjadi tujuan kita bersama dan untuk itu kami akan terus berbenah. Salah satu keunggulan kami juga adanya fasilitas layanan antar-jemput bagi pasien HD yang sekaligus bisa menjadi pengingat layanan kesehatan rutin bagi pasien,” terangnya.
Kerja sama yang mulai terjalin per 15 Desember 2021 ini harapannya bisa mendukung kebutuhan layanan kesehatan khususnya layanan HD menjadi lebih optimal, sehingga kualitas hidup peserta JKN-KIS menjadi lebih baik. (alin)


