Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineDiduga Ada Potensi Pungli Jipikor Desak Periksa Penyalur Beasiswa Pelalawan

Diduga Ada Potensi Pungli Jipikor Desak Periksa Penyalur Beasiswa Pelalawan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Berdasarkan Surat Edaran Pemkab Palelawan terkait beasiswa untuk mahasiswa Pelalawan mendapat perhatian khusus dari Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor).

Menurut Direktur Eksekutif Jipikor Tri Yusteng Putra, ada poin 16 dalam surat edaran beasiswa itu patut dipertanyakan. Karena hal itu bisa membuat pungli terselubung oleh oknum Kesra Pemkab Pelelawan, dengan memanfaatkan tangan-tangan organisasi mahasiswa yang ditunjuk Pemda sebagai pemberi rekomendasi.

Apa Urgensi Pemda membuat sayarat poin 16 itu. Surat rekomendasi asli ikatan mahasiswa palelawan (IMP) yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris poin 16 ini, selain mempersulit mahasiswa yang tidak terdaftar atau ikut organisasi yang telah ditentukan juga bisa di manfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan Pungli atau pun calo beasiswa.

Masih menurut Yusteng, kita melihat praktek ini sudah berjalan lama. Artinya tidak menutup kemungkinan praktek calo ataupun Pungli ini berjalan selama syarat rekomendasi dari IMP berjalan.

Diharapkan, supaya penegak hukum bisa menyelidiki hal ini. Apakah syarat rekomendasi dari IMP yang politisi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Jika ada ditemukan, Pemda harus segera memproses secara hukum. Karena beasiswa itu adalah hak seluruh mahasiswa Pelalawan melalui identitasnya. Baik KTP, KK dan KTM dari kampus masing masing.

Supaya tidak ada persepsi negatif, sudah seharusnya Bupati Palelawan harus jeli dalam mendatangani syarat pemberian beasiswa, jika perlu, syarat tersebut dihapus. Sebab apabila syarat itu tetap dilanjutkan, patut diduga telah terjadi kongkalikong untuk meraup keuntungan dari program beasiswa ini.

“Bila perlu, bupati harus copot kabag kesranya,” kata Yusteng

Sebelumnya, aktivis mahasiswa Palelawan yang tergabung kedalam Gerakan Mahasiswa Pelalawan (Germapel) akan melakukan aksi di Kantor Bupati dan Kajari Palelawan pada hari Jumat (19/11/2021) pagi tadi.

Namun karena tidak dapat izin dari kepolisian. Meski tidak sempat aksi, pihak kepolisi menfasilitasi mahasiswa untuk melakukan audiensi dengan Kabag Kesra Pemkab Pelalawan.

“Dalam pertemuan, Kabag Kesra menyarankan untuk poin 16, akan dihilangkan. Setelah dihilangkan, maka Germapel kedepan bisa ikut dalam rapat untuk pemberian beasiswa tahun berikutnya,” kata Korlap Germapel Edi Kurniawan Novandri kepada media.

Sedangkan audiensi dengan Kajari Pelalawan, akan dilaksanakan pada hari Senin depan. Karena Kajari sekarang tidak ada ditempat.

“Diharapkan Kejari nanti bisa turun langsung untuk mengawasi dan menyelidiki proses penyaluran mahasiswa Pelalawan,” harap Edi. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer