Minggu, Maret 15, 2026
BerandaHeadlineDPRD Rohul Sahkan Perda Penyertaan Modal dan Investasi

DPRD Rohul Sahkan Perda Penyertaan Modal dan Investasi

Rohul (Nadariau.com) – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengesahkan Perda Penyertaan Modal dan Investasi. Sebelumnya, Ranperda ini dibahas secara alot, namun akhirnya berhasil juga disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Rohul, Senin (24/05/2021) sore.

Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra mengatakan, Plh Bupati Rohul Abdul Haris memiliki batasan – batasan kewenangan. Diantaranya pembahasan paripurna dan persetujuan pengesahan paripurna tanpa ada surat izin dari Mendagri.

“Menyikapi hal tersebut, kita sudah bersurat kepada Kemendagri dan surat tersebut langsung direspon feat, bahwa Plh bupati bisa mewakili bupati untuk pegesahan paripurna,” kata Wanda.

Adapun tiga Ranperda yang kita sahkan, yaitu Ranperda Pajak Daerah, Penyertaan Modal dan Investasi dan termasuk Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak.

“Namun dari tiga Ranperda tersebut yang menjadi urgen adalah Ranperda penyertaan modal dan investasi yang ada di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya. Pasalnya hingga saat ini uang sebagai modal dan investasi dari pemerintah Rokan hulu masih ada dan belum bisa digunakan karena terkendala dengan belum disahkan ranperda tentang penyertaan modal dan investasi,” tutur Wanda.

“Untuk itu kita minta kepada pengurus baru perusahaan umum daerah, dengan telah dibukanya kran melalui paripurna pengesahan ranperda penyertaan modal dan investasi tentu pengurus perumda harus bisa berbuat dan menjawab pertanyaan masyakat terkait keberadaan modal yang mencapai Rp 35 miliar,” jelas Wanda.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya Marjeni mengatakan, ucapan terima kasih kepada pemerintah dan DPRD Rokan hulu yang telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal dan investasi melalui revisi perda nomor 2 tahun 2007 yang sudah berlangsung 10 tahun dan hari ini Alhamdulillah sudah disahkan.

Dengan telah disahkan ranperda tersebut tentuk akan membuka peluang usaha lain dibawah naungan perumda rokan hulu jaya yang semula hanya bisa mengelola bidang kelistrikan.

“Rencana Peluang usaha yang akan kita galakkan pertama Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan, Pertambangan dan Energi, Perindustrian dan Perdagangan, Jasa, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Jasa Konstruksi dan termasuk bidang Migas dengan mengelola Ladang Minyak Blok Pendalian Rokan IV koto,” terang Marjeni.

Dengan telah disahkannya ranperda tersebut hari ini kita bisa menjawab pertanyaan dari kalangan masyarakat terkait penyertaan modal yang diserahkan Pemkab Rohul melalui Perumda Rokan Hulu Jaya.

“Dan uang itu hingga saat ini masih utuh Rp 35 Miliar yang didepositokan ke berbagai bank. Dan uang ini akan menjadi modal kita untuk membuka peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Rohul kedepan,” tutup Marjeni. (Tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer