Jumat, Maret 13, 2026
BerandaUncategorizedBatal Kontrak, Pemko Pekanbaru Kembali Lelang Ulang Kontrak Parkir

Batal Kontrak, Pemko Pekanbaru Kembali Lelang Ulang Kontrak Parkir

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kontrak kerjasama dengan PT Datama selaku pihak ketiga pemenang lelang pengelolaan parkir tahun 2021 sudah batal. Sehingga pengelola parkir dikembalikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub).

Untuk itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT, meminta Dishub segera melakukan pelelangan ulang pengelolaan parkir melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Supaya pengelolaan parkir bisa teratur dan dapat menghasil Pendapat Asli Daerah (PAD).

“Iya kontraknya batal. Kita minta dinas teknis untuk lelang ulang lagi,” ucapnya, Jumat (12/3/2021).

Selama masa transisi jelang ada rekanan, walikota memerintahkan ke Dishub untuk bekerja maksimal dan mengelola per parkiran. Maka harus disiapkan personel dan manajemen pengaturan dilapangan dalam masa transisi ini.

Pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru mesti melibatkan mitra kerja mengingat keterbatasan manajemen dan personel yang dimiliki Dishub.

“Di samping itu, saat ini Kota Pekanbaru sendiri sudah menjadi kota yang berkembang pesat sesuai visi misi Smart City yang Madani. Dimana pelayan pemerintah dan manajemen dengan inovasi dan melibatkan IT.

“Dinas perhubungan personelnya terbatas. Sementara kita juga butuh dukungan teknologi dan skil,” tutupnya. (af)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer