Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru Baharuddin melalui Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan Sistem Informasi Ahmad Nurdinsyah menjelaskan, jumlah PPPK/P3K formasi 2020 yang akan menerima SK yaitu sebanyak 173 orang.
“Jadwalnya masih tentatif. Insyaallah, pekan depan diserahkan. Tadi kita sudah melakukan gladi bersih apel penyerahan SK PPPK Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2020,” kata Ahmad, Sabtu (27/2/2021).
Disampaikannya, 173 P3K yang akan menerima SK itu terdiri dari 161 guru dan 12 orang penyuluh pertanian.
“Terbanyak guru, ada 161 orang,” ungkap pria yang akrab disapa Akang ini.
Disebutkannya, SK P3K akan dilakukan perpanjangan oleh pemerintah kota sekali lima tahun. Mengingat pengangkatan dilakukan pada 2021, maka SK 173 P3K akan diperpanjang pada 2026 mendatang.
“Perjanjian kerjanya sekali lima tahun. Jadi dari 2021 sampai 2026. Kemudian 6 bulan sebelum kontrak habis, baru diperpanjang dan tidak pakai tes lagi,” tutupnya. (af)


