Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaHeadlinePengedar Narkoba Siap Edar Ditangkap di Kampar

Pengedar Narkoba Siap Edar Ditangkap di Kampar

Kampar (Nadariau.com) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu siap edar ditangkap di Dusun II Pasar Selatan, Desa Kampar Kecamatan Kampar, Minggu malam (14/02/2021).

Pelaku ini adalah NI alias NAL (40) warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka ditemukan barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,07 Gram, 1 unit timbangan digital, 3 buah plastik bening dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/2/2021) sekira pukul 22.30 Wib. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait informasi, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di dekat bendungan irigasi,” kata Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, Selasa (16/2/2021).

Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial N.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket narkotika jenis shabu di kantong celananya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” ungkapnya. (af)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer