Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaHeadline120 Unit Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru akan Dilelang

120 Unit Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru akan Dilelang

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekitar 18 organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengajukan lelang kendaraan dinas ke Sekretariat Pemko Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, lelang ini bertujuan menertibkan aset kendaraan.

“Kendaraan operasional yang diajukan untuk dilelang minimal berusia tujuh tahun,” kata Masykur saat ekspos kepada perangkat daerah terkait dengan usulan penataan barang milik daerah, Selasa (19/1/2021).

Ia menyebutkan, Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) juga sudah mengusulkan dan menyurati OPD.

“Hasilnya, 18 OPD sudah mengusulkan lelang kendaraan. Yang terdata baru sekitar 120 kendaraan,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam beberapa pekan ke depan, kendaraan dinas yang sudah memenuhi persyaratan diminta tidak digunakan lagi. Ia juga menyebut, kendaraan dinas yang sudah tua akan memberatkan keuangan daerah.

“Kendaraan dinas yang tak bernilai ekonomis lagi dalam menunjang dan fungsi OPD diprioritas ditertibkan melalui lelang ini. Sesuai dengan ketentuannya, kendaraan dinas yang sudah berusia tujuh tahun bisa diusulkan,” jelas Masykur.

Pemko Pekanbaru sudah menyusun jadwal lelang. Tanggal 20 Januari ini, OPD sudah diminta untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Nanti, ada proses verifikasi oleh BPKAD. Setelah itu akan ada penilaian dari tim terkait kondisi kendaraan dinas tersebut. “Nanti kami mulai lelang Bulan Mei, Juni, dan Juli. Kami targetkan selesai Juli,” ujarnya.

Tahun ini, lelang kendaraan dinas digelar terbuka. Ia menyebut, pihak mana pun boleh ikut lelang. “Kalau tahun-tahun sebelumnya peserta lelang terbatas,” tandas Masykur. (mcr/af)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer