Selasa, Mei 19, 2026
BerandaHeadlineOperasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pemprov Riau akan Dimulai Pekan Depan

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pemprov Riau akan Dimulai Pekan Depan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan telah disahkan. Pekan depan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, sebelum operasi yustisi tersebut dilaksanakan, terlebih pihaknya akan mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan kepada kabupaten/kota se-Riau.

“Saya sudah minta Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau untuk mensosialisasikan Perda tersebut,” kata Gubri Syamsuar, Rabu (11/11/2020).

Setelah disosialisasikan, Gubri berharap operasi yustisi segera dilaksanakan dalam upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Tentunya harapan saya minggu depan sudah bisa dilakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan di lapangan,” harapnya.

“Dan saya juga sudah bicarakan saat rapat Forkompinda dalam rangka operasi yustisi nanti ada penindak di tempat. Perda ini nanti berlaku untuk seluruh kabupaten/kota se-Riau,” tutupnya.  (mcr/jal)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer