Pekanbaru (Nadariau.com) – Sejumlah tokoh-tokoh berhimpun dan menghidupkan kembali Partai Masyumi. Partai ini pernah ada di era Presiden Soekarno namun mati.
Partai Masyumi hadir kembali di dari ‘tangan’ Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Tokoh-tokoh yang tergabung mencoba membangkitkan kembali partai itu.
MS Kaban adalah mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang belakangan menjadi salah satu dari sederet nama dalam Komite Khusus KAMI.
“Inilah yang sedang digagas. Kita ingin menghimpun tokoh-tokoh. Nanti tokoh-tokoh inilah yang akan mengeksekusi apa yang menjadi aspirasi yang tumbuh dan berkembang. Ini sudah digagas sejak hampir setahun yang lalu,” tutur Kaban, mengutip detikcom, Sabtu, 7 November 2020.
Tokoh-tokoh yang disebut Kaban termasuk motor Masyumi Reborn adalah Abdullah Hehamahua, Bachtiar Chamsyah, hingga Cholil Ridwan. Kaban sendiri menyebut dirinya sebagai suporter Masyumi Reborn.
“Sejak setahun lalu kami sudah melakukan persiapan-persiapan, bagaimana membangun kembali kekuatan politik yang spirit nasionalismenya bersumber dari Masyumi,” kata Kaban.
Acara yang disebut sebagai milad ke-75 Partai Masyumi saat ini tengah digelar di aula Masjid Furqon, Jalan Kramat Raya, Nomor 45, Jakarta Pusat, pagi tadi. Mereka mengundang Amien Rais, yang telah mendirikan Partai Ummat.
Selain Amien Rais, Kaban juga menyebut sejumlah nama, seperti Abdullah Hehamahua, Bachtiar Chamsyah, hingga Cholil Ridwan. Hingga saat ini, acara masih berlangsung.
Semwntara dinamika politik di kalangan umat Islam sejatinya sudah ada sejak dahulu kala. Bahkan jauh sebelum Indonesia Merdeka. Bersatunya umat Islam merebut kemerdekaan merupakan bagian dari ‘kerja politik’ yang didalamnya sarat dengan ‘taktik’.
Di masa pemerintahan Orde Lama, partai Islam tidaklah seperti sekarang. Sejarah mencatat bahwa dulunya, partai Islam menjadi wadah bersatunya umat.
Secara umum, berdirinya partai politik pasca kemerdekaan dapat ditelusuri dari Maklumat yang dikeluarkan pemerintah Nomor X tanggal 3 November 1945 yang mengharuskan warga negara membentuk partai politik.
“Sejak saat itu warga berhimpun dan mendirikan Parpol. Maklumat itu sendiri ditandatangani oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Umat Islam menyambut baik maklumat itu. Pada 7 November tokoh-tokoh Islam mengadakan kongres di Yogyakarta dan menghasilkan dua keputusan penting,” kata M Amin Nurdin, Ali Thaufan Dwi Saputra, Adi Prayitno dalam bukunya: Prahara Partai Islam: Komparasi Konflik Internal PPP dan PKS (Yayasan Pustaka Obor Indonesia: 2019).
Menurut Tim Litbang Kompas — dalam: Partai Politik Indonesia 1999-2019: Konsentrasi dan Dekonsentrasi Kuasa — dua keputusan penting yang dirumuskan dalam kongres itu, Pertama, membentuk partai dengan nama Masyumi.
Kedua, Masyumi satu-satunya Parpol yang dimiliki umat Islam, tak ada Parpol Islam lain (Kompas Media Nusantara: 2016).
“Masyumi yang didirikan pada masa itu berbeda dengan Masyumi bentukan Jepang,” kata Syafi’i Ma’arif — Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara: Studi Tentang Perdebatan dalam Konstituante (2017).
Partai Masyumi menjadi tempat berkumpul seluruh partai-partai Islam dan Ormas Islam yang sudah hadir jauh sebelum masa kemerdekaan, seperti Partai Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Partai Serikat Islam Indonesia (PSII).
Sedangkan beberapa Ormas Islam yang masuk dalam Masyumi, yakni dari NU, Muhammadiyah, Perikatan Umat Islam dan Persatuan Umat Islam. Masyumi, menjadi satu-satunya wadah bagi Umat Islam kala itu untuk menyuarakan aspirasi politiknya.
Memasuki era reformasi, situasi berbalik arah. Ada banyak partai-partai Islam bermunculan mewarnai dunia dan menjadi bagian dari dinamika politik Tanah Air.
Dalam catatan harian Kompas, sepanjang Mei 1998 telah dideklarasikan tidak kurang dari 29 Parpol yang tercatat sebagai punya pertama pendiri Parpol.
Menurut Ali Said Damanik dalam: Fenomena Partai Keadilan, puncak kedua terjadi pada Agustus di tahun itu, di mana deklarasi Parpol memanfaatkan momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia (sebanyak 34 Parpol dideklarasikan) terus terjadi di bulan-bulan berikutnya hingga tahun 1999.
Hadirnya Parpol ini — termasuklah di dalamnya — lahirnya Partai Islam seperti Partai Keadilan. Partai Keadilan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Masyumi, masuk dalam kelompok partai baru. Namun dari lambang yang diusung sangat jelas ‘meneruskan perjuangan Masyumi’. Termasuklah Partai Bulan Bintang.
Tahun 1955 sampai 1957, Buya Hamka merupakan anggota Dewan Konstituante dari partai Masyumi. Di Dewan Konstituante, Hamka sangat memperjuangkam Islam sebagai dasar negara.
Hamka-lah yang mengusulkan agar dalam sila pertama dimasukkan kalimat “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Meski usulannya tidak diterima, Hamka tetap berjuang agar Islam tetap menjadi negara.
Bahkan, saking kerasnya dalam memperjuangkan Islam, hubungan Hamka dan Soekarno menjadi dingin.
Februari 1964, Hamka sebenarnya sudah pensiun dari kegiatan politik. Namun, fitnah keji terus berdatangan, bahkan salah satunya Hamka dituduh terlibat Gerakan Anti Soekano (GAS), yang bertujuan membuat gerakan makar kepada pemerintah.
Hamka kemudian atas perintah Soekarno ditangkap, dan sempat mengalami pemeriksaan di Sukabumi. Hamka juga sempat dipindahkan ke beberapa tempat, hingga akhinya ditahan di Megamendung dan kemudian dipindahkan lagi ke rumah tahanan Rawamangun, Jakarta Timur.
Hamka baru dibebaskan 2 tahun kemudian, tepatnya 21 Januari 1966. Departemen Angkatan Kepolisian (DEPAK) secara resmi menyatakan masa penahanan Hamka berakhir.
Setelah keluar dari penjara, Hamka kembali menggeluti aktivitasnya sebagai pendakwah dan penulis di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. (detik/bpc/ind)


