Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 27 kilogram narkotika jenis sabu dan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/04/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebutkan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dalam upaya menekan peredaran narkotika lintas negara melalui jalur perairan.
“Petugas mengamankan dua pria berinisial K (26) dan S (38) yang diduga kurir, serta barang bukti berupa 17 paket sabu merek Chinese Pin Wei 10 paket sabu merek Gold Leaf,” kata Kombes Putu, Selasa (28/04/2026).
Selain itu, turut disita 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate dari berbagai merek, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur perairan Selat Akar dalam jumlah besar, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti.
Saat dilakukan penghadangan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang tersebut berupaya melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan hingga tindakan terukur untuk menghentikan laju kapal.
“Salah satu tersangka mengalami luka tembak pada bagian kaki karena berupaya menabrak petugas, dan telah mendapatkan penanganan medis,” kata Kombes Putu.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara tersebut.(sony)


