Minggu, Maret 8, 2026
BerandaHeadlineDPRD Kota Tanjungpinang Sahkan Anggaran Penanganan Covid-19

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan Anggaran Penanganan Covid-19

Tanjungpinang (Nadariau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang mengesahkan Anggaran Penanganan Covid-19 melalui rapat paripurna terbuka, Rabu (08/04/2020).

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH menyampaikan klasifikasi Anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 yang terdiri atas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan sosial safety.

“Adapun anggaran untuk penanganan kesehatan sebesar 10,2 M, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi sebesar 2 M dan anggaran untuk penyedian sosial safety sebesar 19,2 Miliar.

Jadi total anggaran yang telah dipersiapkan dan akan disahkan pada Paripurna hari ini sebesar 31,4 M,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni, SH mempin rapat paripurna pengesahan Anggaran Penanganan Covid-19.

Ditempat yang sama, Wakil Wali kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan pandemi covid 19. Anggaran tersebut disahkan sesuai struktur pengajuan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima masih atas kerja sama jajaran DPRD dalam pengesahan anggaran ini,” ujarnya.

Rahma menekankan dana itu akan digunakan untuk penanganan pada multi sektor yang terdampak pandemi covid-19, seperti sektor kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

Khusus program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akan diberikan, serta beberapa kelompok masyarakat seperti pekerja informal yang tidak masuk dalam data rencana program sosial penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.

“Seperti para pekerja yang di rumahkan perusahaan, ada juga pengemudi ojek, tentunya akan kami data dan persiapkan segala sesuatunya,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul karena telah menaikkan anggaran dua kali lipat dari perencanaan sebelumnya.

Untuk diketahui, pada pembahasan awal, anggaran untuk penanganan covid-19 adalah Rp12,7 miliar yang belum lama ini disebutkan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang Muhammad Arif.

Anggota DPRD dan Forkopimda mengikuti rapat paripurna pengesahan Anggaran Penanganan Covid-19.

Kemudian beberapa kali jumlah anggaran berubah, namun saat finalisasi pemko Tanjungpinang langsung menganggarkan Rp31.498.994.000.

“Kita sangat mengapresiasi Wali Kota Tanjungpinang, Pak Syahrul yang telah menaikkan anggaran ini. Semoga anggaran ini dapat benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran,” katanya

Anggaran yang bersumber dari APBD kota Tanjungpinang ini berasal dari pos Dana Tak Terduga yang diperuntukkan untuk penanganan bencana yang tengah menimpa dunia, khususnya Tanjungpinang saat ini.

“Intinya anggaran ini untuk masyarakat, untuk mereka yang sakit, yang kena dampak, yang di PHK, semuanya harus tepat sasaran,” jelasnya

Ade sendiri mengaku belum dapat memastikan kapan Pandemi covid-19 ini akan berakhir. Dia juga menyadari bahwa uang yang dianggarkan tidak cukup.

Hanya saja, DPRD dan pemko telah menyusun strategi untuk penambahan anggaran jika memang virus ini tidak berakhir pada beberapa bulan kedepan. (Advetorial/Hms/rudi)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer