Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyesuaian iuran yang sudah disetujui oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019, cukup menyentil rasa kepedulian mahasiswa yang disuarakan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI).
Menurut mereka penyesuaian iuran itu cukup membebani masyarakat kurang mampu di tanah Melayu ini. Melalui Majelis Reboan – sebuah majelis dengar pendapat yang diinisiasi oleh BEM UNRI setiap hari Rabu – BPJS Kesehatan hadir untuk berdiskusi dengan teman-teman mahasiswa, Rabu (20/11).
Sebelum membuka sesi tanya jawab, Relation Officer BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Alfrananda, lebih dulu memberikan sosialisasi terkait apa itu program jaminan kesehatan dan apa itu BPJS Kesehatan. Menurutnya, menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) bukan sekedar melunturkan kewajiban sebagai penduduk Indonesia, melainkan lebih kepada proteksi diri dan keluarga.
“Kita ngga tahu kapan akan sakit dan kita tentunya ngga mau sakit. Lalu pada saat sakit, kita ngga akan tahu berapa biaya yang diperlukan saat sakit. Terutama dulu sebelum era BPJS Kesehatan. Biaya kesehatan tak terkontrol dan pasien legowo menerimanya. Oleh karena itulah lahir BPJS Kesehatan sebagai standardisasi pengobatan,” terang Nanda, begitu ia biasa dipanggil.
Mengenai penyesuaian iuran, Nanda menyampaikan bahwa sejak awal program ini berjalan, angka iuran yang ditetapkan memang belum sesuai dengan perhitungan aktuaria negara, sehingga ada mismatch antara pendapatan dan pembiayaan kesehatan.
“Di samping itu, sesuai regulasi besaran iuran ditinjau maksimal 2 tahun sekali dan sejak tahun 2016 iuran belum disesuaikan. Penyesuaian yang dilakukan pun dilakukan dalam rangka peningkatan layanan dan kesinambungan program,” terangnya.
Menteri Sosial Politik BEM UNRI, Juni Saputra, menyampaikan apresiasinya terhadap BPJS Kesehatan yang sudah hadir berdiskusi pada majelis kali ini. Diakuinya memang pihaknya tergelitik membahas terkait kebijakan Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya kita sudah mengundang yang kontra, dan sekarang kami langsung mengundang BPJS Kesehatan untuk dapat kami dengar tanggapannya. Banyak yang menolak sementara kami ingin tahu juga apa alasannya. Harapannya dari kajian ini nanti kami akan mempertimbangkan apakah ini butuh disuarakan atau tidak,” ujarnya.
Ditanya masukan untuk BPJS Kesehatan, Juni juga berharap setelah iuran naik juga baiknya diiringi dengan perbaikan pelayanan kesehatan. (ind)


