Pekanbaru (Nadariau.com) – Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning menggelar Yudisium Sarjana Hukum periode LIX di gedung Aula Pustaka Unilak, Kamis, 3 Oktober 2019.
Hadir Rektor Unilak Dr Hj Hasnati serta guru besar Unilak Prof Dr Sudi Fahmi, dekan fakultas hukum Dr HIriansyah wd I Dr Suhendro SH MHum, wd II Dr Sandra Dewi SH MH, wd III Dr Fahmi SH MH. Turut hadir ikatan alumni, mitra, dosen dan pegawai.
Sebanyak 288 peserta yudisium fakultas hukum Unilak resmi bergelar sarjana hukum, setelah dikukuhkan dalam sidang dipimpin oleh Dr. Iriansyah SH MH.
Prosesi yudisium kental dengan nilai-nilai budaya melayu, di awali dengan silat, pantun, kemudian diiringi tarian persembahan.
Selain itu peserta yudisium pria menggunakan teluk belanga di padu songket dan yang perempuan menggunakan baju kurung. Prosesi yudisium berlangsung lancar ke 288 dipanggil satu persatu dan kemudian dipasangkan samir oleh wakil dekan I Dr Suhendro dan diberikan SK kelulusan oleh Dr Sandra Dewi.
Pemuncak yudisium diraih oleh Megasari dengan IPK 3,90 dan mendapatkan penghargaan dari fakultas yang diserahkan oleh wakil Dekan III Dr Fahmi SH MH.
Dekan Fakultas Hukum Dr.Iriansyah dalam sambutannya, mengatakan selamat kepada yudisium yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan, dari segi jumlah ini adalah jumlah terbanyak pelaksanaan yudisium selama 20 tahun.
Ditambahkannya, peran alumni memiliki kontribusi besar bagi fakultas-, untuk meningkatkan kualitas,dan ini sering di tanyakan oleh asesor.
“Kita bersyukur hukum dapat mempertahankan akreditasi A, semoga diikuti oleh prodi prodi lainya, saya juga berpesan untuk terus melanjutkan pendidikan magister hukum di Unilak,” Sebut Dekan
Sementara itu, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati meminta agar lulusan bisa menjadi sarjana hukum multidimensional, yakni sarjana dengan kualitas mental, moral dan intelektual yang unggul, siap dan sigap dalam menghadapi tantangan. Terlebih di era revolusi industri 4.0. Ia juga meminta para sarjana berpegang teguh pada tujuh nilai Unilak.
“Apapun yang saudara lakukan diluar sana akan berimbas kepada Unilak, perbuatan baik dan kurang baik akan berimbas. Kiranyasaudara dapat menjaga nama baik almamater.
Membesarkan perguruan tinggi tidk mudah, semua perguruan tinggi bersaing saling berkebutan demi memajukan perguruan tinggi” Sebut Rektor.
Diyudisium Rektor Unilak memberikan penghargaan kepada dosen dan pegawai yang telah mengabdi di fakultas hukum selama lebih 30 tahun kepada Dr Iriansyah dan Ermawati. (wid)


