Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebanyak 4,5 kg sabu berhasil disita Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru pada penangkapan yang berlangsung, Senin (9/9).
Sebagai terduga pelaku, seorang berinisial A diamankan.
Proses penangkapan berlangsung di sebuah gang buntu di Jalan Kampar, Kecamatan Limapuluh. Kepala Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman tidak menampik hal itu.
“Penangkapannya benar. Barang bukti masih 4,5 kg (sabu). Pelaku baru satu,” ucapnya.
Dilanjutkannya, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan di lapangan.
“Kita masih kerja di lapangan, masih pengembangan,” lanjutnya.
Sementara itu, menurut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian terjadi di sebuah gang buntu.
“Tadi di gang buntu, samping masjid. Polisinya ramai,” tuturnya. (son)


