Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau, tahun ini bakal melakukan pemekaran terhadap sejumlah kecamatan.
Dari 12 kecamatan saat ini, nantinya akan bertambah menjadi 15 kecamatan.
Kecamatan yang masuk daftar pemekaran di antaranya Tenayan Raya, Rumbai dan Kecamatan Tampan.
Untuk Kecamatan Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani.
Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir akan diganti nama menjadi Kecamatan Rumbai.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer mengatakan, proses pemakaran tiga kecamatan itu tinggal menunggu pengesahan peraturan daerah (perda) yang kini sudah tahap finalisasi.
“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan sudah tahap finalisasi. Dengan pemekaran ini nantinya, maka Kecamatan yang selama ini 12 kecamatan jadi 15 Kecamatan,” ujarnya, Jumat (30/8/2019).
Diakui M Noer, pemekaran nanti akan memiliki dampak plus minus. Terutama kosekuensi dari segi adiminstrasi kependudukan, dimana masyarakat yang wilayahnya mengalami pemekaran kecamatan harus merubah data administrasi kependudukan seperti KTP dan KK.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pemko Pekanbaru berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan yang jelas kepengurusan gratis.
“Sebelum itu, yang paling penting kita menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap dan SDM yang memadai untuk melayani masyarakat,” tutupnya. (ind)


