Jumat, Mei 22, 2026
BerandaHeadlinePolresta Pekanbaru Bakar 12 Kg Narkoba di Insenerator

Polresta Pekanbaru Bakar 12 Kg Narkoba di Insenerator

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polresta Pekanbaru memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 12 kg lebih.

Sabu seberat 12 kilo gram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di insenerator (tungku pembakaran) di halaman Mapolresta Pekanbaru, Kamis (08/8/2019).

Sabu-sabu tersebut merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dari seorang kurir narkoba antar provinsi asal Banjarmasin berinisial RS (24).

Dia diamankan di kamar 127 Hotel Grand Tjokro Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada yang Kamis (18/7/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

“Sabu yang dimusnahkan ini dari pengungkapan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dari tersangka berinisial RS,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH.

Sabu seberat 12 kg lebih itu sebelum dimusnahkan, lebih dulu diuji oleh petugas dari BPOM Pekanbaru dan BNNP Riau.

Setelah uji, sabu yang terbungkus plastik kemasan teh China bermerk Guan Yin Wang ini dibakar dengan cara dimasukkan ke insenerator.

Dalam pemusnahan ini, pejabat dari BNNP Riau, Kejari, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, POM 1/3 Pekanbaru dan Perwakilan dari Walikota Pekanbaru ikut serta secara simbolis melakukan pembakaran sabu. (son)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer