Pekanbaru (Nadariau.com) – DPRD Kota Pekanbaru berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) itu bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sebelumnya, pelayanan di MPP sudah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB). Di sana ada sebanyak 26 intansi yang membuka pelayanan untuk masyarakat.
“Setelah diresmikan kita harap pelayanan harus lebih maksimal lagi. Karena masyarakat makin dimudahkan dalam kepengurusan dan tidak berbelit-belit,” kata Wakil DPRD kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Kamis (14/03/2019).
Dijelaskan Sigit, kehadiran MPP Pekanbaru ini juga diharapkan bisa mendongrak nama Pekanbaru sebagai ibu Kota Provinsi Riau di kancah Nasional.
Pasalnya, untuk Provinsi Riau baru Kota Pekanbaru yang memiliki Mal Pelayanan Publik.
“MPP ini bisa jadi Ikon atau percontohan bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika pelayanan makin mudah, tepat waktu dan petugasnya ramah kita yakin keinginan masyarakat untuk mengurus perizinan akan meningkat dan otomatis PAD kita juga meningkat pula,” sebut Sigit. (jal)


