Jumat, Maret 6, 2026
BerandaHeadlineSosialisasi KPU di SMA Annur: Jadikan Pemilih Pemula Sebagai Sejarah

Sosialisasi KPU di SMA Annur: Jadikan Pemilih Pemula Sebagai Sejarah

Pekanbaru (Nadariau.com) – KPU Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi pendidikan pemilih pemula
di SMA Annur, Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (06/02/2019).

Kepada siswa siswi SMA Annur Pekanbaru, Ketua Divisi Data KPU Kota Pekanbaru, Abdul Razak JER meminta, jadikan pemilih pemula jadi sejarah hidup nan berkesan.

Meski masih dibangku sekolah, tetapi berumur 17 tahun, maka sudah bisa ikut menjadi pemilih pada Pemilihan Umum, pada Rabu 17 April 2019.

“Kalau kami sudah sering ikut Pemilu. Namun waktu pertama ikut memilih dulu, hati ini sangat senang sekali,” kata Abdul Razak sambil menceritakan kisah saat ia melakukan pemilihan pertama tersebut.

Pemilih pemula dikenal dengan kalangan milineal. Yaitu umur pemilih yang sedang beranjak dari remaja menjadi dewasa.

Diakui, para pelajar masih enggan untuk ikut memilih di TPS, Karena tidak mengerti bagaimana tata cara pemilihan di kotak suara.

Namun KPU sudah gencar melakukan sosialisasi kepada kalangan milineal. Agar pemilih pemula ini bisa sadar memilih untuk memberikan hak suaranya di TPS.

“Melalui suara kita, maka kita bisa menentukan nasib bangsa dan daerah lima tahun kedepan, yang dimulai dari sekarang. Diakui memang orang lain yang akan kita pilih. Namun kewajiban kita adalah ikut memilih,” terang Abdul Razak.

Kemudian, Pemilu tahun 2019 adalah sejarah pertama di Indonesia. Dimana Pemilu langsung yang dimulai sejak 29 September 1955, baru sekarang Pemilu yang melakukan pemilihan untuk lima elemen secara bersamaan.

Lima elemen itu yakni, pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sementara selama ini, sudah 17 kali Negara Indonesia melakukan Pemilu, belum ada pernah disatukan.

Untuk diketahui, bahwa calon yang memakai gambar foto di kertas surat suara, hanyalah surat suara calon presiden, wakil presiden dan DPD RI.

Sedangkan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, tidak ada memakai gambar foto. Tetapi memakai nomor, logo partai dan nama Caleg.

“Jadi siswa siswi yang ikut sosialisasi ini diharapkan bisa menyampaikan informasi ini kepada orang tua, saudara, lingkungan dan karib kerabat. Supaya semua orang bisa mengerti tata cara pemilihan, sehingga mereka ikut memilih pada hari ‘H’ nanti,” ajak Abdul Razak. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer