Selasa, Maret 10, 2026
BerandaHeadlineDPRD Riau Kontraktor Manfaatkan Perpanjangan Dua Kontrak Pembangunan Fly Over Pekanbaru

DPRD Riau Kontraktor Manfaatkan Perpanjangan Dua Kontrak Pembangunan Fly Over Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Komisi IV DPRD Riau dari Fraksi Demokrat Asri Auzar, meminta kepada pihak kontraktor dan Dinas PUPR untuk memanfaatkan perpanjangan kontrak yang diberikan terhadap pekerjaan fly over Simpang Pasar Pagi Arengka, fly over Simpang SKA, gedung Mapolda Riau, gedung Kejati dan pekerjaan Jembatan Siak IV.

Jangan sampai waktu yang diberikan selama 54 hari ke depan tidak rampung juga pekerjaan yang dilakukan.

Karena kalau hal ini juga terlewatkan tidak ada ampun lagi, peketjaan jadi mangrak, karena tidak ada anggaran dianggarkan di tahun 2019.

Untuk memulai pekerjaan harus melewati proses yang panjang pula. Diaudit, pemutusan kontrak dan baru di tender ulang kalau angran ada.

Untuk itu diminta kontraktor serius dengan kesempatan yang ada ini. Kemudian juga pada PUPR lakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan. Bila perlu tambah shiffdan tenaga pekerja.

“Kalau tidak proyek ini akan jadi mangrak, harapan mengurai kemacetan, malah menimbulkan macet bertahun-tahun hingga dikerjakan lagi,” kata Asri Auzar yang membidangi masalah infrastruktur, Jumat (04/01/2019).

Lebih jauh Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini juga menyebutkan, dirinya juga merasa optimis terutama pada pekerjaan dua fly over dan jembatan siak IV ini akan rampung sesuai dengan waktu perpanjangan masa kerja kontak yang diberikan.

Mengingat berdasarkan pantauan yang dilakukannya, hanya tinggal pekerjaan yang tergolong ‘ringan’ yang ada. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer