Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengambil alih 10 jembatan penyebrangan orang (JPO) swasta yang ada di Kota Pekanbaru.
Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, mengatakan bahwa dalam waktu dekat Pemko Pekanbaru akanmengambil alih 10 JPO swasta yang sudah habis kontrak.
“Tercatat ada 10 JPO yang telah habis masa kontraknya. Dari perjanjian kerjasama sebelumnya, mereka dipersilahkan membangun JPO lalu kita beri kompensasi dipersilahkan mengambil iklan dari tenant-tenantnya,” ujar El.
Menurut Elsyabrina, pengambil alihan aset JPO ini dilakukan agar Pemko Pekanbaru dapat segera memperbaikinya.
“JPO ini sudah banyak rusak dan mendapatkan keluhan dari masyarakat. Pemko belum memperbaiki, disebabkan JPO ini belum masuk kedalam aset kita. Kalau belum aset, kita tidak bisa menganggarkannya untuk perbaikan. Karena itu menyalahi hukum,” jelasnya.
Menurut El, dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya ini, terdapat beberapa aset diantaranya tidak diketahui pemiliknya.
“Ada beberapa JPO yang alamat pemiliknya tidak diketahui karena sudah pindah. Berdasarkan perjanjian kerjasama, JPO ini sudah menjadi sepenuhnya milik Pemko. Kita akan memasang spanduk, ini (JPO) sudah milik hak Pemko,” urainya.
El Syabrina menambahkan, sampai saat ini sudah ada 3 JPO yang sudah diserah terimakan kepada Pemko Pekanbaru. Sedangkan sisanya belum ada.
“Ada tiga dari Chevron punya sudah diserahkan administrasi ke kita (Pemko Pekanbaru). Berarti sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru. Selain itu ada juga satu lagi milik Chevron yang saat ini sedang kita urus administrasinya,” tutupnya. (ind)


