Rohul (Nadariau.com) – Mobil CPO Milik PT Karya Agung Sawita (KAS) yang sering melakukan bongkar maut di Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju sangat mengganggu pengendara di jalan.
Pasalnya pernah terjadi kecelakaan akibat tersenggol truk. Sebab tempat parkir truk tersebut merupakan simpang jalan yang biasa dilalui oleh kendaraan banyak.
Salah seorang pengguna jalan Bakri Dayan, Jum’at (23/11/2018) mengatakan, ia sebagai pengguna jalan sangat merasa terganggu oleh keberadaan truk CPO yang parkir di bahu jalan.
Sementara lawan tidak kelihatan akibat tertutup truk itu.
“Ketika kita mau masuk ke simpang jalan, lawan tidak kelihatan. Maka hal ini kan bisa menyebabkan kecelakaan. Sama seperti kecelakaan pengendara roda baru baru ini di sini,” kata Bakri.
Hal senada juga dikatakan Lisman Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Rokan Hulu. Ia membenarkan adanya keluhan dari para pengguna jalan sampai hari ini.
Lisman menyebutkan, perusaan PT KAS sengaja mengabaikan UU No 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan yang memakai bahu jalan.
Ia sudah konfimasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu melalui pesan Whatsapp. Namun hingga saat ini belum dijawabnya.
Karena tidak ada respon untuk penertipan keamanan jalan, maka Lisman menduga bahwa dinas terkait adalah mandul.
“Kita berharap kepada Pemda Rohul agar bisa melakukan penertipan Mobil CPO yang parkir di bahu jalan lingkar KM 4, sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar pengendara bisa merasakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” kata Lisman. (tra)


