Pekanbaru (Nadariau.com) – Besarnya anggaran pengunaan dana desa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa) dan DD (Dana Desa) menjadi issu folemik yang mengundang sejuta pertanyaan bagi masyarakat, politisi maupun praktisi pemantau lainnya .
Ketua Pusako FH UIR, DR Muhammad Nurul Huda SH MH ada mencium ada aroma korupsi dalam penggunaan ataupun penyaluran DD dan ADD dari kabupaten tertentu ke Desa-desa.
Bahkan bila ditinjau dari besarnya anggaran yang dikelola desa tidak sebanding dengan percepatan pembangunan pedesaan Di Provinsi Riau
Bahkan Pusako FH UIR melihat pemakaian ADD dan DD selama ini telah banyak
membuat gelap mata pihak kabupaten/kota se Provinsi Riau yang kerap bertolak belakang bagi kepala desa.
Bahkan juga laporan pertanggungjawaban pengunaan ADD dan DD yang dikemas kepala desa kepada pihak Kabupaten menjadi ajang kejahatan baru yang ter organisir.
Untuk itu Pusako FH UIR meminta Kejaksaan tinggi dan Polda Riau harus bersikap aktif terhadap penggunaan DD dan ADD ini. Jangan sampai DD dan ADD disalahgunakan mulai dari hulu-hilir.
Pusako FH UIR berharap Kejati Riau dan Polda Riau menjadi pengawas yang aktif dalam penggunaan ADD dan DD serta penegakan hukumnya. (rilis/jim)


