Jumat, Maret 13, 2026
BerandaHeadlineRSUD Arifin Ahmad: Kejadian Penumpukan Limbah B3 Bukan Disengaja

RSUD Arifin Ahmad: Kejadian Penumpukan Limbah B3 Bukan Disengaja

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Bagian Umum RSUD Arifin Ahmad, Erdinal SKM MKM mengatakan, Kejadian penumpukan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), dilingkungan maupun di kawasan RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, bukan merupakan penumpukan yang disengaja oleh pihak Rumah Sakit.

Alasan pasti, perihal pihak rumah sakit belum dapat memberikan jawaban kepada beberapa awak media akan hal tersebut.

Sebab permasalahan ini bukan dikarenakan suatu faktor kesengajaan maupun faktor lainnya. Melainkan pihak RSUD khusus dirinya yang dipercayakan dalam menangani perihal limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit yang dibidangi sedang dalam proses pendalaman.

Sementara dalam pengelolaan limbah selama ini telah diserahkan kepada salah satu perusahaan yang disebut pihak ke tiga. Diantara tugas perusahaan itu yakni mulai dari proses pengemasan sampai ke proses transforter.

“Benar yang menumpuk kemarin adalah limbah B3,” kata Erdinal kepada media, Rabu (21/11/2018).

Erdinal menjelaskan, perlu diketahui, limbah B3 yang dimaksud merujuk dari pada Peraturan Pemerintah no 101 tahun 2014, tentang pengelolan limbah B3 merupakan limbah kategori 2, yang juga butuh penanganan serius sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut diatas.

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolan Limbah B3, didalam Pasal 19 :
(1) Pengemasan Limbah B3 sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 12 ayat (6) huruf e dilakukan dengan menggunakan kemasan yang terbuat dari bahan yang dapat mengemas limbah B3 sesuai dengan karakteristik limbah B3 yang akan disimpan.

Mampu mengungkung limbah B3 untuk tetap berada dalam kemasan. Memiliki penutup yang kuat untuk mencegah terjadinya tumpahan saat dilakukan penyimpanan, pemindahan atau pengangkutan. Dan berada dalam kondisi baik, tidak bocor, tidak berkarat, atau tidak rusak.

Kemudian lengemasan dan pengumpulan limbah B3 yang dimaksud telah dilakukan pada Senin (5/11/2018) lalu. Dimana proses pengemasan yang telah dilakukan agar tidak terjadi nya pembocoran terhadap limbah.

Selanjutnya dilakukan pengangkatan terhadap limbah pertama yang dilakukan pada Senin (12/11/2018) oleh pihak ke tiga.

“Kembali kepada Penumpukan limbah RSUD Arifin yang dilakukan saat ini, yang merupakan temuan awak media dan LSM merupakan proses kedua setelah proses pengemasan limbah pertama dilakukan diatas,” jelas Erdinal.

Setelah dilakukan proses pengemasan dan penumpukan ke dua kalinya, sebagaimana yang telah diterangkan diatas, maka limbah tersebut dikumpulkan disatu tempat yang sama dan siap diangkat dan atau dilakukan Trasforter oleh pihak ke 3, yakni PT Pratama yang dimulai Senin (19/11/2018).

Terus dilanjutkan dengan proses pengangkutan dan penanganan selanjutnya. Dalam pengangukatan dan atau transforter limbah yang dilakukan, pihak RSUD tetap melakukan pengawasan terhadap pihak ketiga.

“Agar limbah yang diangkut tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat khususnya masyarakat disekitar lingkungan Rumah Sakit Arifin Ahmad,” tutup Erdinal. (rilis/jim)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer