Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHeadlineSeorang Kurir Narkoba Ditangkap Polsek Lima Puluh Dirumah Kontrakan

Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polsek Lima Puluh Dirumah Kontrakan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Panorama, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru digerebek olah Polisi Sektor Lima Puluh Pekanbaru, Jumat (01/11/2018) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, seorang pelaku yang diduga kurir narkoba diamankan petugas kepolisian. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sabu 500 gram dan 2.000 butir pil ekatasi siap edar.

“Pelaku ini menunggu perintah dari sesorang S untuk mengedarkan barang haram ini kepada siapa. Saat ini pelaku S kita akan melakukan perburuan,” kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Abdul Halim, Selasa (06/11/2018).

Keberhasilan dalam pengungkapan ini tentu tidak lepas dari peran masyarakat dengan memberikan informasi bahwa adanya “jaringan” narkoba di TKP.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas Kepolisian Sektor Lima Puluh Pekanbaru langsung turun untuk melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima.

Sesuai dengan informasi itu, tanpa mengulur waktu, petugas berhasil mengamankan pelaku kurir narkoba tersebut.

“Barang bukti yang kita temukan saat penggerebekan rumah pelaku, ada sebanyak 500 gram Sabu atau 1/2 kilogram yang dibungkus dalam plastik. Dan 8 bungkus Ekstasi dengan 2 warna yakni biru dan merah. Total ekstasinya ada 2.000 butir,” sambung Kanit.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah melakukan tugasnya sebagai seorang kurir sebanyak 3 kali bersamaan dengan kejadian penangkapan tersebut. Sementara upah yang diterima bervariasi.

“Untuk upah yang diterima pelaku bervariasi. Mulai dari Dua Juta Rupiah sampai Tiga Juta Rupiah. Untuk pekerjaannya sudah dia lakukan sebanyak 3 kali. Kasus ini masih kita kembangkan,” tutup Abdul Halim. (ari)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer