Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebagai upaya untuk memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan tetap buka pelayanan di hari Minggu.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, mengatakan bahwa pembukaan pelayanan pada hari libur ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu syarat bagi melamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Pembukaan pelayanan ini disebabkan banyaknya masyarakat yang kemarin datang ke kantor untuk mengurus NIK. Maka mulai Sabtu 6 Oktober 2018 kemarin Disdukcapil serta UPT Disdukcapil se Kota Pekanbaru tetap dibuka,” ujarnya, kepada media.
Baharuddin menambahkan, pelayanan dibuka di kantor Disdukcapil serta UPT Disdukcapil Kecamatan ini di mulai dari Pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB.
“Jadi bagi warga yang mau mengurus NIK untuk mengikuti CPNS, silahkan datang ke kantor ataupun UPT,” ungkapnya.
Baharuddin mengakui, banyaknya masyarakat yang mengurus NIK disebabkan karena adanya perubahan pada data kependudukan warga. Baik perubahan status alamat tempat tinggal, pemekaran kelurahan hingga perubahan status perkawinan.
“Jadi semua harus dikonsolidasikan dulu ke data terbarunya baru bisa connect. Jika permasalahannya soal NIK, masyarakat bisa langsung datang ke kantor ataupun UPT dengan membawa foto copy Kartu Keluarga,” tutupnya. (ind)


