Pelalawan (Nadariau.com) – Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua Supriyanto SP dan Indra Kampe mengambil sumpah/janji H Zulkifli dan Fahmi sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan 2014 – 2019.
Keduanya merupakan PAW Eliman Manurung dan H Muklis Ali karena meninggal dunia.
Peresmian dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sisa masa jabatan 2014 – 2019, Selasa (18/9/2018) di Gedung DPRD Pelalawan Pangkalan Kerinci.
PAW ini sesuai Keputusan Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rahman No 604 dan 605 tanggal 3 September 2018 tentang PAW anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Bahwa H Zulkifli dan Fahmi telah memenuhi syarat menggantikan Pengganti Antar Waktu Eliman Manurung dan H Muklis Ali karena meninggal dunia.
Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sisa masa jabatan 2014 – 2019 dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris, Forkopimda, Sekda HT Mukhlis MSi.
Kemudian dihadiri KPUD, Bawaslu, OPD, Ketua DPD Hanura Riau, Ketua DPC Hanura H Herman Maskar MPd, Ketua Parpol, Depag Edi Iskandar, tokoh masyarakat, Irmas dan keluarga besar DPRD Pelalawan.
Ketua DPRD Pelalawan menyampaikan, dengan adanya peresmian dan pengucapan sumpah 2 orang PAW DPRD Pelalawan dapat meningkatkan kinerja DPRD.
“Kita mengharapkan dengan peresmian PAW ini, kinerja DPRD dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Bupati Pelalawan HM Harris menyampaikan dalam sambutannya, berdasarkan UU NO 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdiri atas Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah.
Pemerintahan daerah provinsi terdiri atas pemerintah daerah provinsi dan DPRD provinsi.
Adapun pemerintah daerah kabupaten/kota terdiri atas pemerintah daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota.
Dengan diresmikannya 2 PAW DPRD Pelalawan maka pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik.
“Selamat kepada saudara H Zulkifli dan saudara Fahmi,” kata HM Harris.
Sementara itu, dari 5 Pengajuan PAW anggota DPRD Pelalawan yang diajukan ke Gubri masih ada 3 yang belum turun keputusannya.
Penjelasan Ketua DPRD Pelalawan menyebutkan proses 3 lagi masih di Gubernur.
Faisal MSI dan Ade Irawan dari Partai Gerindra telah pindah partai ke PAN menjadi Caleg PAN dan Nurul Hadi dari PPP ke PKB menjadi caleg PKB.
Menurut Ketua DPRD, bahwa PAW untuk tiga anggota DPRD selanjutnya menunggu lagi keputusan Gubernur Riau.
Jika putusan sudah keluar, akan segera diresmikan dan diambil sumpah. (apon)


