Pekanbaru (Nadariau.com) – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan Kampung Narkoba Pangeran Hidayat, Jumat (06/11/2026) petang.
Dalam dalam razia tersebut, Tim yang dipimpin Kanit I IPTU Santo Morlando mengamankan sepasang suami istri, pria berinisial BA (46) dan perempuan berinisial DT (38).
Keduanya diamankan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Samping BRI, tepatnya di belakang gedung BRI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan awal, urine kedua orang tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine (MET), yang merupakan zat aktif dalam narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut.
Informasi itu sebelumnya juga menjadi perhatian masyarakat setelah beredar melalui media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penindakan dan mengamankan BA serta DT yang berada di pinggir Jalan Pangeran Hidayat,” kata AKP Noki.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan menyisir area sekitar lokasi untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti narkotika. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan urine, kedua orang yang diamankan diketahui positif mengandung methamphetamine.
Selain mengamankan keduanya, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka. Dari BA, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BM 3065 LJ.
Sementara dari DT, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Asus berwarna hitam.
“Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata AKP Noki.
Kasat menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kita dalam merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan permukiman,” tutup Kasat.(sony)


