Pekanbaru (Nadariau.com) – Razia narkoba di enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru kembali menemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika.
Seorang karyawan Andrews Party Mart berinisial RD dinyatakan positif metamfetamina atau sabu setelah menjalani tes urine dalam razia gabungan Polresta Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Jumat (30/10/2026) malam hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.
RD diamankan petugas bersama satu unit telepon seluler iPhone berwarna hitam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan tersebut kembali menjadi sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan razia menyasar enam THM, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Operasi berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Ada total 36 orang yang kita tes urine, satu orang ternyata positif,” kata AKP Noki.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, RD diketahui positif mengonsumsi metamfetamina. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa satu unit iPhone berwarna hitam.
Meski demikian, hasil tes urine positif narkoba tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Penanganan terhadap RD masih memerlukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun tindak lanjut yang direncanakan meliputi pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, uji cepat terhadap barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.(sony)


