Pekanbaru (Nadariau.com) – Tempat hiburan malam (THM) Live House Pekanbaru dinyatakan bersih dari narkoba dalam razia gabungan Polresta Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Jumat (30/10/2026) malam hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Dalam razia yang menyasar enam THM tersebut, petugas menemukan satu orang karyawan Andrews Party Mart positif mengonsumsi metamfetamina atau sabu.
Sementara Live House dan empat THM lainnya tidak ditemukan pengunjung maupun karyawan yang positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.
Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menyasar enam lokasi, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, mulai dari penggeledahan barang bawaan hingga tes urine secara acak. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap para pemandu lagu (LC) guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Dari total 36 orang yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina.
“Ada total 36 pengunjung yang kita tes urine, satu orang ternyata positif,” kata AKP Noki.
Satu orang yang dinyatakan positif tersebut berinisial RD, yang diketahui bekerja sebagai karyawan Andrews Party Mart.
Petugas kemudian mengamankan RD bersama satu unit telepon seluler iPhone berwarna hitam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Live House bersama lima lokasi lainnya menjadi sasaran pemeriksaan dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil tes urine, tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba di Live House maupun empat THM lainnya selain Andrews Party Mart.
Temuan ini menjadi catatan tersendiri bagi Live House yang turut menjadi sasaran razia kepolisian. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
AKP Noki mengatakan, razia narkoba di tempat hiburan malam merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Terhadap RD, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Razia ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan.(sony)


