Sabtu, Oktober 31, 2026
BerandaHeadlineRazia 6 THM, Karyawan Andrews Party Mart Positif Sabu, Pemko Pekanbaru Siap...

Razia 6 THM, Karyawan Andrews Party Mart Positif Sabu, Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin

Pekanbaru (Nadariau.com) – Razia narkoba di enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru kembali menemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika.

Seorang karyawan Andrews Party Mart berinisial RD dinyatakan positif metamfetamina atau sabu setelah menjalani tes urine dalam razia gabungan Polresta Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Jumat (30/10/2026) malam hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.

RD diamankan petugas bersama satu unit telepon seluler iPhone berwarna hitam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan tersebut kembali menjadi sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam di Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun menegaskan kesiapannya menindaklanjuti rekomendasi kepolisian terkait penutupan tempat usaha yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, termasuk melalui pencabutan izin sesuai ketentuan hukum.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan razia menyasar enam THM, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.

Operasi berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Ada total 36 pengunjung yang kita tes urine, satu orang ternyata positif,” kata AKP Noki.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, RD diketahui positif mengonsumsi metamfetamina. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa satu unit iPhone berwarna hitam.

Meski demikian, hasil tes urine positif narkoba tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Penanganan terhadap RD masih memerlukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun tindak lanjut yang direncanakan meliputi pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, uji cepat terhadap barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Penutupan

Temuan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam tersebut menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Pemko juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku serta memberikan efek jera.

“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Agung, mengutip Sinur Berita, Senin (12/10/2026).

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru akan mempelajari dan menindaklanjuti setiap rekomendasi resmi kepolisian berdasarkan bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Menurut Agung, penindakan terhadap tempat usaha yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkotika merupakan salah satu langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Namun, setiap tindakan harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum agar penegakan aturan berjalan tepat sasaran.

“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Dengan adanya temuan tersebut, masyarakat kini menanti langkah konkret Pemko Pekanbaru dalam menindak tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha sesuai aturan yang berlaku.

Penindakan tegas diharapkan tidak hanya menyasar individu yang terlibat, tetapi juga mampu menutup ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer