Pekanbaru (Nadariau.com) – Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Rumbai.
Selain meningkatkan patroli, Polsek Rumbai juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, ekosistem dan aktivitas warga.
Dalam setiap kegiatan, personel Polsek Rumbai turut menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Sosialisasi dilakukan melalui Bhabinkamtibmas serta pemasangan spanduk di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Umban Sari, Jalan Paus dan Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Jumat (04/09/2026).
Dengan menggunakan pengeras suara, personel kepolisian mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Warga diminta tidak membuka, membersihkan maupun mengelola lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah sembarangan karena dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah dengan alasan apa pun,” kata Kapolsek Rumbai AKP Budi Rahmadi, Sabtu (05/09/2026).
Menurut Budi, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Karena itu, Polsek Rumbai akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi memicu terjadinya karhutla,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Rumbai akan terus memperkuat upaya pencegahan di wilayah hukumnya. Tidak hanya melalui patroli, personel juga akan aktif menyambangi masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat karhutla.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat ditekan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga wilayah Pekanbaru tetap aman, nyaman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(sony)


