Rabu, Agustus 26, 2026
BerandaHeadlineRazia Kampung Narkoba, Polresta Pekanbaru Amankan 2 Pengguna

Razia Kampung Narkoba, Polresta Pekanbaru Amankan 2 Pengguna

Pekanbaru (Nadariau.com) – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di sejumlah lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru, Sabtu (23/08/2026) malam.

Kegiatan tersebut menyasar kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam serta Jalan Pangeran Hidayat.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Luviko, mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada penyelidikan di titik-titik yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” kata AKP Noki, Rabu (26/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kemudian menjalani pemeriksaan urine. Keduanya dinyatakan positif mengandung narkotika.

Pria pertama berinisial MR (29) diamankan di kawasan Kampung Dalam. Sementara seorang pria berinisial DD (38) diamankan di Jalan Pangeran Hidayat. DD diketahui berdomisili di Jalan H. Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Selain melakukan penyelidikan dan patroli, personel Satresnarkoba juga melakukan penertiban terhadap sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Petugas membongkar lapak sederhana yang dibuat menggunakan kawat berduri dan papan sebagai pembatas. Tindakan tersebut dilakukan secara terukur sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, setelah terlebih dahulu dilakukan pengamanan terhadap lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan sarana yang berpotensi digunakan sebagai tempat transaksi narkotika sekaligus mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Noki menegaskan, kegiatan pemberantasan narkoba tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga upaya pencegahan melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Polresta Pekanbaru memastikan kegiatan penyelidikan dan patroli di kawasan rawan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer