Selasa, Agustus 11, 2026
BerandaHeadlineDulu Keruh Akibat PETI, Kini Sungai Sengingi Kembali Jernih dan Jadi Wisata...

Dulu Keruh Akibat PETI, Kini Sungai Sengingi Kembali Jernih dan Jadi Wisata Dadakan Warga

Kuansing (Nadariau.com) – Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mulai menunjukkan dampak nyata terhadap kondisi lingkungan.

Setelah lebih dari sepekan Operasi PETI Merah Putih Kuantan digelar,  Sungai Sengingi yang sebelumnya dikenal keruh akibat aktivitas penambangan ilegal kini mulai kembali jernih.

Kondisi tersebut disambut antusias masyarakat. Sejak Jumat (07/08/2026), warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, bersama masyarakat dari sejumlah wilayah sekitar, berbondong-bondong mendatangi kawasan Sungai Singingi, tepatnya di bawah jembatan gantung menuju kebun KKPA.

Warga memanfaatkan kembali sungai tersebut untuk mandi dan berenang bersama keluarga. Kondisi air yang lebih jernih membuat suasana sungai kembali ramai dan bahkan menjadi lokasi wisata dadakan bagi masyarakat setempat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengaku terharu melihat antusiasme masyarakat yang kembali dapat menikmati sungai di lingkungan mereka.

“Sejak Jumat lalu masyarakat, khususnya dari Muara Lembu dan sekitarnya, antusias datang untuk mandi-mandi di sungai. Airnya kini sudah jernih, bahkan sebagian warga menyebut kejernihannya kembali seperti masa lalu,” kata AKBP Hidayat Perdana, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, perubahan kondisi sungai tersebut menjadi salah satu dampak positif dari penertiban aktivitas PETI yang selama ini menjadi salah satu sumber pencemaran aliran sungai.

Operasi PETI Merah Putih Kuantan sendiri mulai digencarkan sejak 1 Agustus 2026. Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas penambangan emas ilegal, sekaligus memutus penggunaan sarana dan prasarana PETI.

Penertiban dilakukan dengan memusnahkan rakit-rakit PETI yang ditemukan di sepanjang aliran sungai. Langkah tersebut diharapkan dapat menghentikan aktivitas penambangan yang menyebabkan material lumpur dan limbah masuk ke aliran sungai.

Kapolres Kuansing menegaskan, kepolisian tidak ingin kondisi Sungai Singingi kembali tercemar akibat aktivitas penambangan ilegal.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di sepanjang aliran sungai. Jangan sampai setelah kondisi sungai kembali membaik, aktivitas PETI kembali muncul dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi sungai yang kini mulai kembali jernih.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga sungai ini bersama-sama. Ini merupakan sumber kehidupan masyarakat dan harus kita wariskan dalam kondisi yang baik kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Dampak positif terhadap kondisi sungai tersebut tidak terlepas dari masifnya penindakan yang dilakukan aparat gabungan.

Hingga hari ke-10 Operasi PETI Merah Putih Kuantan, Polda Riau bersama Polres Kuansing telah memusnahkan 436 unit rakit PETI serta mengamankan 15 orang tersangka.

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Operasi ini merupakan langkah konkret Polda Riau dalam menjaga ekosistem wilayah dan memutus mata rantai penambangan ilegal. Hingga hari ke-10 pelaksanaan, tim gabungan telah berhasil memusnahkan sebanyak 436 unit rakit PETI dengan cara dihancurkan dan dibakar di lokasi, serta mengamankan 15 orang tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Apri Fajar Hermanto, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, penindakan tidak hanya berhenti pada pekerja atau sarana penambangan yang ditemukan di lapangan. Polisi juga akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas PETI, termasuk pemodal maupun pihak yang memberikan fasilitas.

“Penindakan tidak hanya berfokus pada sarana dan prasarana di lapangan. Kami juga akan menyasar pihak-pihak yang menjadi pemodal maupun yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

Belasan tersangka yang telah diamankan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pasal-pasal terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).

Kombes Apri menegaskan, Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang berpotensi kembali merusak ekosistem sungai dan lingkungan di wilayah Riau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi tergiur melakukan penambangan emas secara ilegal. Jangan sampai keuntungan sesaat justru mengorbankan lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat,” imbaunya.

Kondisi Sungai Singingi yang mulai kembali jernih menjadi harapan baru bagi masyarakat Kuansing. Kepolisian berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan melalui pengawasan bersama dan kesadaran masyarakat untuk tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Bagi warga Muara Lembu dan sekitarnya, kembalinya kejernihan air Sungai Singingi bukan sekadar perubahan warna air, tetapi juga menjadi tanda bahwa sungai yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat masih dapat diselamatkan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer