Rabu, Juli 1, 2026
BerandaHeadlineIni Permasalahan Dibalik Kisruh Klaim HKM Kelompok Tani Hutan dan Sawah Cetak...

Ini Permasalahan Dibalik Kisruh Klaim HKM Kelompok Tani Hutan dan Sawah Cetak di Palika

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polemik antara masyarakat dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) terkait klaim lahan sepihak di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas (Palika) terus menyita perhatian publik. Lahan milik warga diduga dimasukkan secara sepihak ke dalam kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) serta program Kelompok Tani Sawah Cetak, yang mencuat sejak masa jabatan Pj Penghulu Salman hingga Pj Alpian.

​Persoalan ini menarik perhatian Akas Virmandi, mantan Presiden Mahasiswa Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI). Didorong rasa penasaran, Akas turun langsung untuk menelusuri akar permasalahan tersebut.

​Berdasarkan berbagai pemberitaan sebelumnya, masyarakat mengeluhkan bahwa lahan yang telah mereka kuasai secara turun-temurun tiba-tiba digarap tanpa pemberitahuan, keterlibatan, maupun persetujuan dari pemilik sah.

Lahan-lahan tersebut kemudian diduga diperjualbelikan kepada seorang pengusaha berinisial AI, dan sebagian lagi dialihfungsikan untuk program sawah cetak.

​Untuk menggali informasi lebih dalam mengenai program sawah cetak tersebut, Akas Virmandi mendatangi kediaman Burhanudin yang akrab disapa Udin Morut di Jalan Tecong, Bagansiapiapi.

Udin merupakan salah satu warga yang mengaku menjadi korban dalam sengkarut ini.

​Kepada Akas, Burhanudin menegaskan bahwa dirinya adalah pemilik sah atas sebidang tanah warisan peninggalan orang tuanya. Keberadaan dan kepemilikan tanah tersebut pun sudah diketahui secara luas oleh masyarakat di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. Namun, lahan itu tetap digarap dan dijadikan area sawah cetak tanpa restunya.

​”Pada saat itu, saya sudah pernah bertemu langsung dengan eks PJs Penghulu Salman dan Ketua KTH, Iju. Saya juga sempat menelepon Alpian yang pernah menjabat sebagai PJs Penghulu. Namun, persoalan itu tidak ditanggapi, diabaikan, dan kegiatan sawah cetak tetap berjalan,” ungkap Burhanudin kesal.

​Selain Burhanudin, Akas Virmandi juga menghimpun informasi dari warga lain yang mengalami nasib serupa, di antaranya Ari, Jihar, Mahyudin, dan Diran. Mereka memberikan keterangan yang senada lahan milik pribadi atau keluarga mereka dicaplok ke dalam area program sawah cetak tanpa ada koordinasi maupun penyelesaian ganti rugi terlebih dahulu.

​Kasus lain juga dialami oleh Nestor. Berdasarkan konfirmasi via pesan WhatsApp, Nestor yang membeli lahan dari Jailani mengaku tanahnya turut digarap sepihak. Namun, saat itu ia bersikeras menolak menyerahkan lahannya kepada pihak Kelompok Tani Sawah Cetak.

​Melihat banyaknya kejanggalan dan keluhan dari masyarakat bawah, Akas Virmandi menegaskan berkomitmen untuk terus mengawal dan menelusuri kasus ini.

​”Saya akan terus menelusuri persoalan ini agar semuanya menjadi terang benderang dan publik tidak gagal paham mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” pungkas Akas. (zal)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer