Senin, Juni 8, 2026
BerandaHeadlineOperasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tegaskan Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tegaskan Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan digelar serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Kepastian penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, yang menyebutkan bahwa fokus Polri saat ini diarahkan pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya akan diperingati pada 1 Juli 2026.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Irjen Agus, Minggu (07/06/2026).

Sejalan dengan keputusan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau juga mengalami penyesuaian jadwal. Saat ini, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri.

Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menegaskan bahwa penundaan ini tidak menghentikan upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika mengatakan seluruh kegiatan mulai dari pembinaan, edukasi, hingga penindakan tetap berjalan seperti biasa guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kombes Jeki menegaskan bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile tetap beroperasi normal. Setiap pelanggaran yang terekam kamera maupun ditemukan petugas di lapangan tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, berbagai kegiatan edukasi keselamatan berkendara juga terus digencarkan kepada masyarakat, pelajar, hingga komunitas kendaraan bermotor untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kombes Jeki mengajak masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas, tidak hanya saat ada operasi kepolisian, tetapi sebagai budaya sehari-hari.

Beberapa imbauan penting yang ditekankan antara lain, melengkapi surat kendaraan dan identitas diri, menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mematuhi rambu, marka, dan batas kecepatan serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol/narkoba.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan karena takut operasi, tetapi kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” kata Kombes Jeki.

Ia menegaskan, budaya tertib berlalu lintas harus terus dibangun demi mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Riau.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer