Rabu, Mei 27, 2026
BerandaHeadlineDiduga Jadi Korban Bullying, 2 Siswa SMK Pertanian Riau Alami Trauma Berat

Diduga Jadi Korban Bullying, 2 Siswa SMK Pertanian Riau Alami Trauma Berat

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kasus dugaan pengeroyokan dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan SMK Pertanian Riau kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

Laporan terkait kasus tersebut diketahui telah dilayangkan pihak korban sejak 2 Maret 2026 lalu.

Kuasa hukum korban, Syahrul SH mengatakan, pihaknya kembali memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polresta Pekanbaru guna menindaklanjuti proses hukum atas dugaan kekerasan yang dialami dua siswa berinisial H dan D.

“Laporan kami terkait dugaan kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh kawan-kawan senior asrama di SMK Pertanian Pekanbaru. Hari ini kami ingin menindaklanjuti dan meminta kepastian hukum terhadap perkara ini,” ujar Syahrul, Selasa (26/5/2026).

Ia meminta aparat kepolisian segera menyelesaikan perkara tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.

“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar perkara ini segera diselesaikan. Jangan sampai kedua klien kami tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Menurut Syahrul, pasca kejadian, kedua korban masih mengalami tekanan psikis dan disebut kerap menerima ancaman maupun intimidasi dari para pelaku. Bahkan, para pelaku juga diduga sering melakukan pemalakan terhadap korban.

“Segera tangkap para pelaku agar mereka tahu bahwa negara kita adalah negara hukum. Anak klien kami sekolah di sana bukan untuk dikeroyok dan diintimidasi, tetapi untuk menuntut ilmu,” katanya.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada malam hari di lingkungan asrama sekolah. Korban disebut dikeroyok oleh belasan kakak kelas tanpa alasan yang jelas.

Akibat kejadian tersebut, kondisi mental kedua korban terganggu hingga merasa ketakutan dan ingin keluar dari sekolah.

Syahrul juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi siswa.

“Jangan sampai fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi tempat anak-anak menuntut ilmu justru dijadikan wadah bagi tindakan yang tidak benar,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara keluarga korban lainnya, Saurman Sitanggang SH menegaskan pihak sekolah juga harus bertanggung jawab atas dugaan kekerasan yang dialami para siswa karena korban merupakan peserta didik aktif di sekolah tersebut.

“Anak kami ini masih kelas dua SMK dan akan melaksanakan PKL. Sekarang kegiatan mereka terganggu. Kami minta sekolah tidak membuat kendala terhadap pendidikan anak kami dan menjamin keamanan serta kenyamanan mereka lahir dan batin,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau memberikan atensi khusus agar kasus serupa tidak kembali terjadi di sekolah-sekolah lain di Riau.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Pekanbaru IPTU Riska saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

“Masih tahap pemeriksaan,” singkatnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer