Pekanbaru (Nadariau.com) – Kelangkaan sabu di kawasan Kampung Narkoba Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, ternyata dimanfaatkan sejumlah remaja lokal untuk meraup keuntungan dengan cara nekat. Mereka menjual sabu palsu berbahan tawas dan gula batu kepada para pecandu yang sedang sakau.
Langkanya sabu dikampung tersebut lantaran selalu digempur oleh Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Meski berkali-kali tertipu, para pengguna narkoba ini tetap nekat membeli karena kuatnya ketergantungan terhadap sabu.
Fakta mengejutkan itu terungkap saat Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menggelar patroli dan razia dikampung narkoba tersebut tepatnya di Jalan Agus Salim Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (24/05/2026) malam.
Dalam operasi yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Faria tersebut, polisi mengamankan dua remaja berinisial MF (16) dan KZ (15) yang kedapatan menjual paket serbuk diduga sabu.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, isi paket tersebut ternyata bukan narkotika, melainkan tawas yang telah dikemas menyerupai sabu siap edar.
Dari tangan keduanya, petugas menyita sembilan paket kecil berisi serbuk tawas seberat 2,48 gram yang sebelumnya dijual kepada para pengguna dengan harga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per paket.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang tersebut dinyatakan negatif narkotika,” kata Kompol Bagus, Selasa (26/05/2026).
Dalam pemeriksaan, MF mengaku tawas tersebut sengaja dipaketkan untuk menipu pembeli. Sementara KZ mengaku ikut membantu menjual dan hasil penjualan akan dibagi dua apabila berhasil terjual.
Keduanya juga mengaku membeli tawas di Pasar Pusat Pekanbaru seharga Rp5 ribu pada Jumat (22/05/2026), lalu mengemasnya menyerupai sabu untuk dijual kepada pecandu di kawasan tersebut.
Menurut pengakuan mereka, aksi itu dilakukan demi mendapatkan uang belanja dengan memanfaatkan kelangkaan sabu di Kampung Pangeran Hidayat.
Karena masih di bawah umur dan hasil tes urine dinyatakan negatif narkotika, kedua remaja tersebut akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut.
Namun di lokasi yang sama, tim opsnal juga berhasil mengungkap peredaran sabu asli yang dilakukan seorang perempuan berinisial SD alias Eka (39).
Dari tangan SD, polisi menemukan sembilan paket kecil sabu seberat 1,42 gram serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kompol Bagus menjelaskan, penangkapan terhadap SD bermula saat tim melakukan patroli hunting di kawasan rawan narkoba Pangeran Hidayat.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik seorang perempuan di sebuah rumah di Gang Assalam. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, polisi menemukan sembilan paket sabu di dalam tas sandang hitam milik pelaku.
“Hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan dari pelaku SD dinyatakan positif narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, SD mengaku sabu tersebut miliknya dan akan dijual kembali. Ia juga mengaku menerima 10 paket sabu dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Dari jumlah tersebut, tiga paket disebut telah berhasil dijual, sementara sisanya dipecah kembali menjadi sembilan paket kecil untuk diedarkan.
“Pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp30 ribu per paket jika berhasil terjual,” tambah Kompol Bagus.
Saat ini SD alias Eka telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya sempat mendapat peringatan saat patroli rutin pertengahan Mei 2026 lalu karena gerak-geriknya mencurigakan. Namun ketika itu petugas belum menemukan barang bukti narkotika.(sony)


