Senin, Mei 25, 2026
BerandaHeadlineModus Rental Berujung Penggelapan, Pasutri di Kampar Ditangkap Usai Gadaikan Mobil Korban

Modus Rental Berujung Penggelapan, Pasutri di Kampar Ditangkap Usai Gadaikan Mobil Korban

Kampar (Nadariau.com) – Aksi penggelapan mobil dengan modus rental kembali terjadi di wilayah , Kabupaten . Sepasang suami istri (pasutri) berinisial RU (50) dan SU (55) kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan mobil rental milik warga dan menggadaikannya untuk menutupi utang.

Kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung itu ditangkap jajaran usai terbukti menguasai secara melawan hukum satu unit mobil Daihatsu Xenia putih BM 1355 GC milik korban bernama Gutmet Sianturi (44), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung.

Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tapung menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban pada Minggu (10/05/2026).

Saat itu, pelaku bermaksud merental mobil korban selama lima hari dengan alasan hendak pergi ke Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, untuk mengunjungi rumah mertua.

“Karena percaya, korban kemudian menyerahkan mobil beserta STNK kendaraan kepada kedua pelaku dengan kesepakatan mobil dikembalikan pada 15 Mei 2026,” kata Kompol Bambang, Minggu (24/05/2026).

Namun hingga batas waktu yang disepakati, mobil tak kunjung dikembalikan. Bahkan setelah ditunggu selama 10 hari, keberadaan kendaraan tersebut tak juga diketahui.

Merasa menjadi korban penggelapan, Gutmet akhirnya melaporkan kejadian itu ke pada Rabu (20/05/2026).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi mengungkap, mobil milik korban ternyata telah diserahkan kepada seseorang di wilayah sebagai jaminan utang.

“Mobil itu diserahkan kepada seseorang berinisial SU sebagai pengganti jaminan utang pelaku yang sebelumnya digadaikan,” terang Kapolsek.

Korban mengetahui mobilnya telah berpindah tangan setelah melakukan penelusuran terhadap kendaraan miliknya. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tapung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kompol Bambang.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer