Kampar (Nadariau.com) – Upaya pemberantasan aktivitas penambangan liar atau galian C tanpa izin kembali dilakukan Polres Kampar.
Kali ini, bersama tim gabungan lintas instansi, aparat melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah lokasi ilegal mining di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/05/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dengan melibatkan personel Polres Kampar, Satpol PP, Sat Pom AU Lanud RSN, serta rayonisasi Polsek Tambang.
Langkah tegas itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian C tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Penertiban ini merupakan bentuk respon cepat atas keresahan warga Desa Kualu,” tegas Kompol Amru Hutahuruk mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar beberapa titik lokasi galian C yang diduga beroperasi tanpa izin, di antaranya lokasi milik RD dan IB di Dusun III Durian Tandang. Kedatangan aparat disambut sekitar 50 warga Desa Kualu yang sejak lama mengharapkan adanya tindakan nyata terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.
Meski saat pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas penambangan berlangsung, petugas mendapati tumpukan pasir yang diduga merupakan hasil tambang sebelumnya. Tim kemudian bergerak menuju lokasi lain di kawasan Parit Baru Kecamatan Tambang yang dikenal milik kelompok 3 PT untuk melakukan penertiban serupa.
Sebagai bentuk tindakan tegas, aparat memasang garis polisi (Police Line) di seluruh area galian C guna mencegah aktivitas kembali dilakukan. Selain itu, petugas juga membongkar sejumlah fasilitas dan bangunan yang digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan ilegal.
Seluruh temuan di lokasi turut didokumentasikan sebagai barang bukti dan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Amru menegaskan bahwa penertiban aktivitas ilegal mining akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kampar.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang merusak alam dan meresahkan warga. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan ilegal mining ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah masing-masing.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Kualu mengaku lega atas tindakan cepat aparat kepolisian. Menurutnya, aktivitas galian C ilegal selama ini menimbulkan kekhawatiran karena berdampak terhadap kondisi tanah dan keselamatan lingkungan sekitar.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Sudah lama masyarakat resah karena aktivitas tambang ini merusak lingkungan dan membuat kami khawatir,” katanya.(sony)


