Kampar (Nadariau.com) – Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, memimpin langsung proses pergeseran sekaligus pengawalan ketat terhadap 50 tahanan kasus narkoba dari Rumah Tahanan Polres Kampar menuju Mapolda Riau, Selasa (12/05/2026) pagi.
Pemindahan puluhan tahanan tersebut berlangsung dengan sistem pengamanan berlapis guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Personel yang dilibatkan berasal dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam hingga Sidokkes Polres Kampar.
Dalam arahannya, AKBP Boby Putra Ramadhan menekankan pentingnya profesionalisme dan kewaspadaan tinggi selama proses pengawalan berlangsung. Seluruh personel diminta menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan tahanan.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan aman dan lancar,” tegas Kapolres.
Selain fokus pada aspek keamanan, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap para tahanan.
Menurutnya, meskipun berstatus tersangka, para tahanan tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelum diberangkatkan, Sat Tahti bersama Sidokkes Polres Kampar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahanan. Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, pemasangan borgol sesuai standar keamanan, hingga kesiapan kendaraan tahanan beserta sarana pengawalan lainnya.
Setelah seluruh tahapan dinyatakan lengkap dan aman, sebanyak 50 tahanan narkoba diberangkatkan menggunakan kendaraan tahanan khusus menuju Mapolda Riau melalui jalur Bangkinang–Pekanbaru.
Sepanjang perjalanan, pengawalan dilakukan secara ketat oleh personel gabungan melalui patroli pendamping, pengaturan arus lalu lintas, hingga monitoring situasi secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan.
Berkat pengamanan maksimal, proses pergeseran tahanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Seluruh tahanan tiba dengan selamat di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lanjutan sekaligus mendukung agenda press release pengungkapan kasus narkoba.
AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kuat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Riau.
“Kami berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(sony)


