Rohil (Nadariau.com) – Aksi unjuk rasa warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat (10/4/2026) sore berubah ricuh.
Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara damai di Mapolsek Panipahan, berujung anarkis dengan merusak hingga membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Sekitar 150 warga yang berkumpul di Masjid Raya Panipahan bergerak menuju Mapolsek sekitar pukul 14.50 WIB.
Mereka menuntut aparat segera memberantas peredaran narkoba yang dinilai semakin marak di wilayah tersebut.
Dalam orasinya, massa mendesak penutupan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba serta meminta tindakan tegas terhadap seorang warga berinisial MAEL yang disebut-sebut sebagai pengedar.
Warga bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak direspons serius.
Setibanya di Mapolsek, massa diterima oleh jajaran Polres Rokan Hilir bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat.
Aparat pun menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti laporan warga secara profesional. Namun situasi berubah drastis sekitar pukul 16.20 WIB.
Massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Emosi yang tak terbendung memicu aksi pelemparan, perusakan, hingga pembakaran.
Jumlah massa pun membengkak hingga sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar.
Sejumlah barang dari dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, meski api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.
Petugas gabungan dari Polri dan TNI berupaya mengendalikan situasi. Namun, besarnya jumlah massa membuat aparat sempat kewalahan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Namun, ia menekankan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Tapi tindakan main hakim sendiri, perusakan, dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum,” katanya.
Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui langkah hukum yang terukur, termasuk penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Panipahan.
Kapolres juga memberi peringatan tegas kepada para pelaku kerusuhan agar segera menyerahkan diri.
“Kami imbau pihak-pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab dan menyerahkan diri. Masyarakat yang memiliki informasi juga diminta melapor,” kata Kapolres.
Saat ini, Kapolres bersama Wakil Bupati Rokan Hilir tengah menuju lokasi guna melakukan langkah cooling system dan dialog langsung dengan masyarakat, demi meredam situasi serta menjaga stabilitas keamanan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah.
“Perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai hukum. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.(sony)


