Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlinePolres Bengkalis Ungkap Pencurian Hp di Pangkalan Ojek, 4 Pelaku Ditangkap

Polres Bengkalis Ungkap Pencurian Hp di Pangkalan Ojek, 4 Pelaku Ditangkap

Bengkalis (Nadariau.com) – Sebuah keributan kecil di persimpangan pangkalan ojek di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berujung pada hilangnya sebuah ponsel mahal milik kurir.

Setelah melalui penyelidikan panjang, polisi akhirnya berhasil membongkar kasus pencurian dan penadahan yang melibatkan empat orang pria.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan. Lokasi itu dikenal ramai karena menjadi titik berkumpul para pengemudi ojek dan aktivitas warga.

Kejadian bermula saat seorang kurir berinisial H (36) datang ke lokasi pada Selasa (11/03/2025) siang untuk mengantarkan paket kepada pelanggan.

Namun, percakapan antara H dan pelanggan tiba-tiba memicu cekcok yang membuat suasana di pangkalan ojek menjadi tegang.

Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi berusaha melerai hingga keributan akhirnya mereda. Namun di tengah situasi tersebut, H tidak menyadari bahwa ponsel yang sebelumnya berada di tangannya telah hilang.

Setelah suasana kembali tenang, H berupaya mencari ponselnya di sekitar lokasi kejadian. Warga yang berada di tempat itu juga ikut membantu melakukan pencarian, namun perangkat tersebut tidak kunjung ditemukan.

Ponsel yang hilang diketahui merupakan Vivo V29 warna merah yang masih lengkap dengan kotak serta dokumen pembelian. Kerugian korban diperkirakan mencapai hampir Rp6 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi pada 5 Maret 2026, dan sejak saat itu tim Resmob Polres Bengkalis mulai melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan bahwa tim Resmob mengumpulkan berbagai informasi dan menelusuri kemungkinan keberadaan ponsel tersebut yang diduga telah berpindah tangan.

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.11 WIB, polisi menemukan ponsel tersebut berada di tangan seorang pria berinisial MNF (24) di Jalan Kayangan Ujung, Kecamatan Mandau.

Saat diperiksa, MNF tidak dapat menjelaskan secara meyakinkan asal-usul ponsel tersebut. Dari hasil interogasi, ia mengaku membeli ponsel itu dari pria berinisial MW (54).

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MW di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Dari keterangan MW, polisi kembali mendapatkan petunjuk mengenai pria lain berinisial FA (19) yang juga pernah memegang ponsel tersebut.

Tak lama berselang, FA berhasil diamankan. Penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya mengarah pada pria berinisial Z (61) yang diduga sebagai orang pertama yang mengambil ponsel tersebut.

Z akhirnya ditangkap di Jalan Siak, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan tanpa perlawanan.

“Empat orang berhasil diamankan dalam kasus pencurian dan penadahan handphone,” kata Aipda Juliandi Bazrah, Sabtu (07/03/2026).

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo V29 warna merah lengkap dengan kotak dan kwitansi pembelian. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Bengkalis bersama para tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap barang yang ditemukan tanpa pemilik, karena bisa saja berkaitan dengan tindak pidana.

“Proses hukum masih berjalan dan penyidik akan mendalami peran masing-masing tersangka,”kata AKBP Fahrian.

Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah kejadian kecil dapat berkembang menjadi perkara hukum yang panjang. Berkat kerja penyelidikan yang teliti, ponsel milik korban akhirnya berhasil ditemukan dan para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer