Pekanbaru (nadariau.com) – Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) akan mengadukan dugaan penyelewengan dana infak di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir ke Kejagung RI.
Aduan ke Kejagung RI tersebut tertuang dalam rilis Hipemarohi yang diterima nadariau.com, Rabu, 25 Februari 2026. 
Dalam surat aduan yang ditandatangani Ketua Hipemarohi Akas Virmandi dikatakan, persoalan uang infak sudah berjalan sejak tahun 2023 sampai tahun 2025 di DLH Kabupaten Rokan Rohil. Yang mana uang wajib infak yang dikutip sebesar 2 ribu rupiah kepada setiap pegawai DLH tersebut berdasarkan informasi dikembalikan kepada pegawai dalam bentuk sembako berupa beras 5 Kg dan minyak goreng ‘Minyak Kita’ 1 Kg per triwulan nya.
Namun diduga bahwa uang infak tersebut telah terjadi penyelewengan yang sangat fantastis. Pasalnya berdasarkan penelusuran sembako yang diberikan kepada pegawai hanya berkisar 600 paket per triwulannya, sementara jumlah karyawan DLH Rohil ada ribuan orang.
“Jika dihitung-hitung uang 2 ribu rupiah dikalikan selama tiga bulan dan dibelikan hanya beras 5 Kg dan minyak goreng 1 Kg, berapa banyak keuntungan dari mark up belanja yang didapat oleh Kadis DLH Rohil?”
“Belum lagi jumlah pegawai tahun 2023 sampai tahun 2024, dimana yang kita ketahui
bahwa jumlah pegawai DLH sebelum dirumahkan berkisaran 5 ribu sampai 6
ribu orang, dengan total paket sembako yang hanya dibagikan 600 paket, ke mana sisa uang infak dari ribuan pegawai lainnya?” ujar Akas.
Selain dugaan penyelewengan dana infak, Hipemarohi juga mengadukan dugaan penyelewengan gaji lembur menggunakan data penerima siluman atau fiktif di instansi yang sama. Kasus kedua ini sebenarnya sempat dilirik oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir namun menguap begitu saja.
Untuk itu Akas, dalam surat aduannya, meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memanggil dan memeriksa Kadis DLH Rohil serta mengaudit dua kegiatan di atas.
Sementara itu, media yang berupaya meminta tanggapan dan klarifikasi ke Kadis DLH Rohil Suwandi perihal rencana aduan Hipemarohi ke Kejagung RI terkait dugaan penyelewengan dana infak dan gaji lembur di instansinya tidak direspon. Upaya konfirmasi yang dikirim ke nomor WA pribadi Suwandi tidak ditanggapi. (tim)


