Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Rumbai berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang berujung penganiayaan serta perusakan mobil di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kamis (12/02/2026) malam.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus menuduh korban melakukan perbuatan mesum di tepi jalan.

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban, Arvand Adriatna (25), bersama seorang rekannya baru selesai membeli kosmetik dan hendak pulang menggunakan mobil.
Namun, setibanya di tepi Jalan Sudirman Ujung, korban tiba-tiba dihampiri tiga pria tak dikenal yang datang menggunakan dua sepeda motor.
“Salah satu pelaku meminta korban turun dari mobil sambil mengancam akan memecahkan kaca mobil. Karena takut, korban langsung melajukan kendaraannya,” kata IPTU Dodi, Sabtu (14/02/2026).
Merasa tidak terima, para pelaku kemudian mengejar mobil korban sambil berteriak-teriak dan menuduh korban berbuat mesum. Polisi menduga tuduhan tersebut hanya menjadi alasan untuk menekan korban agar menyerahkan uang.
“Para pelaku mengejar mobil korban sambil berteriak menuduh korban mesum. Aksi itu diduga sebagai modus untuk melakukan pemerasan,” kata IPTU Dodi.
Dalam pengejaran, para pelaku menendang dan memukul mobil korban hingga menyebabkan lampu belakang pecah.
Aksi pelaku semakin brutal saat mobil korban berhenti di kawasan Jalan Sembilang, tepatnya di depan sebuah tempat makan. Para pelaku kemudian memecahkan kaca mobil menggunakan batu, lalu memukul korban.
Tidak hanya itu, rekan perempuan korban juga ditarik paksa hingga mengalami luka dan memar.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, personel Polsek Rumbai datang ke lokasi dan langsung mengamankan korban serta para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui bahwa mereka awalnya berniat memeras korban dengan modus menuduh berbuat mesum. Namun karena korban kabur, para pelaku menjadi emosi hingga melakukan penganiayaan dan perusakan kendaraan.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni MRS (24), RG (25), dan YS (20). Hasil tes urine menunjukkan dua pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil korban dalam kondisi rusak, dua batu, pecahan kaca mobil, satu senter, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Dodi.(sony)


