Rabu, Februari 11, 2026
BerandaHeadlineHubungan Intim Ditolak, Suami di Rohil Tega Aniaya Istri dan Anak Tiri

Hubungan Intim Ditolak, Suami di Rohil Tega Aniaya Istri dan Anak Tiri

Rohil (Nadariau.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Seorang suami berinisial FS tega menganiaya istri dan anak tirinya sendiri di rumah mereka di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, mengungkapkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu karena pelaku tidak terima permintaannya untuk berhubungan intim ditolak oleh sang istri.

“Pelaku menganiaya istrinya menggunakan tangan dan tongkat, serta memukul anak korban menggunakan tali pinggang,” kata AKP Bonardo, Selasa (10/02/2026).

Korban dalam kejadian tersebut adalah istri pelaku berinisial MS serta anak tirinya berinisial RA. Akibat penganiayaan itu, keduanya mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuh.

Peristiwa KDRT ini diketahui warga sekitar setelah mendengar keributan dari dalam rumah korban. Warga kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.

“Terduga pelaku diantar oleh pihak keluarga ke Polsek Bagan Sinembah dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Bagan Sinembah. Pelaku FS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Bonardo menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi, olah TKP, hingga mengamankan hasil visum sebagai barang bukti.

“Penyidik telah memeriksa korban dan saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta mengamankan hasil visum sebagai barang bukti,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer