Pekanbaru (Nadariau.com) – Subsatgas Binluh Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 terus menggencarkan kegiatan penertiban dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Pekanbaru, Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Penertiban tahap pertama dilaksanakan di Jalan Harapan Raya, tepatnya di Traffic Light (TL) Jalan Kavling. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan spesifikasi.
Selanjutnya, pada lokasi kedua petugas melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Traffic Light Jalan Sakuntala, Harapan Raya. Pada kegiatan tersebut, petugas masih mendapati beberapa pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang merokok saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, KBP Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
“Operasi ini dilaksanakan secara preemtif, preventif, dan humanis sebagai langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran di jalan raya,” ujar Dirlantas.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Riau.(sony)


